get app
inews
Aa Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Ferdy Sambo Akui Perintahkan Hilangkan Barang Bukti dan Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J 

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:21 WIB
header img
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Ditambahkan Taufan, mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah melakukan skenario untuk membuat kasus pembunuhan tersebut menjadi skenario tembak-menembak.

"Kemudian terjadi tembak-menembak antara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi. Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami," tambah dia.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut