Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Tersangka, Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikologi

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:06 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi Tersangka, Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikologi
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, lintasbabel.id - Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Terkait penetapan itu, Komnas Perempuan mendorong ada pendampingan psikologi meskipun Putri berstatus tersangka. 

Komnas Perempuan mendasarkan itu pada hasil observasi LPSK yang menyimpulkan adanya kekhawatiran pada kondisi Putri

"Mengingat kondisi psikologi Ibu P, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani Putri. Menurutnya, Putri merupakan perempuan yang berkonflik dengan hukum.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut