JAKARTA, lintasbabel.id - Komnas HAM terus berupaya mencari cara untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Kami sedang mencari opini pembanding untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Dalam hal ini second opinion dan sudah dilakukan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Selasa (16/8/2022).
Komnas HAM saat ini menggandeng sejumlah ahli psikolog dan juga melibatkan Komnas Perempuan untuk memantau perkembangan kondisi Putri Candrawathi. Tujuannya, memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas Perempuan dalam proses permintaan keterangan Bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi Bu Putri," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM akan mengagendakan ulang pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. Pemeriksaan diagendakan pada pekan ini untuk melengkapi kepingan puzzle yang telah tersusun.
"Terkait Bu PC, khusus untuk Bu PC akan di-handle oleh teman-teman Komnas Perempuan. Nah kapannya kami sedang masih komunikasi, kapan mungkin mudah-mudahan masih minggu ini sehingga segera selesai," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (15/8/2022).
Komnas HAM terus mendalami motif kasus pembunuhan yang melibatkan Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo dan beberapa Ajudannya terhadap Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan semua akan terungkap dengan keterangan dari Putri Candrawathi. Dia menyebut keterangan Putri sudah lama dinanti publik.
"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi-lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri. Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri termasuk juga merekonstruksi peristiwanya baik dari Magelang sampai ke rumah Jalan Saguling utuk PCR terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," ujarnya, Senin (15/8/2022).
Editor : Muri Setiawan