JAKARTA, lintasbabel.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tersangka kasus tewasnya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat resmi menjadi justice collaborator (JC). LPSK menyebut Bharada E siap mengungkap peran atasan dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan bersedia memberi info ke aparat penegak hukum. Bersedia mengungkap orang yang punya peran lebih besar termasuk atasannya dalam tindak pidana ini," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Menurut Hasto, Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus tersebut. Dia menilai Bharada E memiliki peran minor dalam tindak pidana tersebut.
"Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana, tetapi dengan peran minor karena dapat perintah atasan, bahkan keterlibatan dalam perencanaan masih harus didalami apakah jd mastermind atau bagaimana. Kami melihat yang bersangkutan tidak punya niatan melakukan pembunuhan," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan