Beroperasi di Hutan Lindung Bangka, 4 Unit Mesin dan Penambang Diamankan Polisi
Selasa, 09 November 2021 | 12:47 WIB
"Saat kami sampai dilokasi memang sebagian para penambang ini sudah selesai bekerja, dan sudah memindahkan peralatan tambang milik mereka. Namun ada beberapa unit yang masih beraktivitas," ujar Ayu.
Selanjutnya empat unit TI sebu tersebut dibongkar dan diamankan polisi. Lima orang pekerja TI sebu yang kedapatan sedang beroperasi ikut diamankan.
Tak hanya itu, satu karung berisi sekitar 30 kg pasir timah, satu unit timbangan duduk di pos yang dibuat pengumpul pasir timah hasil tambang di lokasi dan dua orang pengurus yang ikut membantu menimbang hasil tambang di lokasi turut diamankan.
Editor : Haryanto