Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Manjakan Pengguna, X atau Twitter Perluas Kemampuan Panggilan Audio dan Video 
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Mata-mata Keluarga Kerajaan Arab Saudi, Mantan Karyawan Twitter Dihukum

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:32 WIB
  • author Ahmad Islamy Jamil
Jadi Mata-mata Keluarga Kerajaan Arab Saudi, Mantan Karyawan Twitter Dihukum
Mantan karyawan Twitter didakwa Jaksa Amerika Serikat karena menjadi mata-mata Kerajaan Saudi. (Foto: ilustrasi)

WASHINGTON DC, lintasbabel.id - Ahmad Abouammo, mantan karyawan twitter dijatuhi hukuman oleh pengadilan Amerika Serikat atas sejumlah dakwaan. Ahmad dijatuhi hukuman karena menjadi agen mata-mata Arab Saudi.

Abouammo sendiri merupakan warga negara AS kelahiran Mesir. Di pengadilan, dia sempat membantah tuduhan terhadapnya pada 2019. Tuduhan serupa juga dialamatkan kepada Ali Alzabarah, warga negara Arab Saudi yang juga rekan kerja Abouammo di Twitter.

Sementara itu, dalam laporan Courthouse News, juri di pengadilan tersebut menyatakan Abouammo bersalah lantaran bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa pemberitahuan kepada Jaksa Agung AS. Terdakwa menggunakan kredensialnya di Twitter untuk mengakses akun para pengguna yang dibidik oleh keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut