get app
inews
Aa Text
Read Next : Manjakan Pengguna, X atau Twitter Perluas Kemampuan Panggilan Audio dan Video 

Jadi Mata-mata Keluarga Kerajaan Arab Saudi, Mantan Karyawan Twitter Dihukum

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:32 WIB
header img
Mantan karyawan Twitter didakwa Jaksa Amerika Serikat karena menjadi mata-mata Kerajaan Saudi. (Foto: ilustrasi)

WASHINGTON DC, lintasbabel.id - Ahmad Abouammo, mantan karyawan twitter dijatuhi hukuman oleh pengadilan Amerika Serikat atas sejumlah dakwaan. Ahmad dijatuhi hukuman karena menjadi agen mata-mata Arab Saudi.

Abouammo sendiri merupakan warga negara AS kelahiran Mesir. Di pengadilan, dia sempat membantah tuduhan terhadapnya pada 2019. Tuduhan serupa juga dialamatkan kepada Ali Alzabarah, warga negara Arab Saudi yang juga rekan kerja Abouammo di Twitter.

Sementara itu, dalam laporan Courthouse News, juri di pengadilan tersebut menyatakan Abouammo bersalah lantaran bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa pemberitahuan kepada Jaksa Agung AS. Terdakwa menggunakan kredensialnya di Twitter untuk mengakses akun para pengguna yang dibidik oleh keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut