get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Polri Kembali Bergulir, 2 Pejabat Utama dan 1 Kapolres di Lingkungan Polda Babel Berganti

Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri: Penembakan Dilakukan oleh RE Atas Perintah FS

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:03 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Foto:tangkapan layar iNews TV)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak. Fakta baru yang ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa saling tembak seperti informasi yang berkembang selama ini, antara Bharada E dan Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kapolri mengungkapkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," katanya.

"Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut