get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Pulau Tujuh Masuk Pemkab Lingga, Hendra Apollo: Tamparan Keras ke Pemprov Babel

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:36 WIB
header img
Kepulauan Babel menyimpan banyak potensi alam, salah satunya Pulau Kelapan yang memiliki hamparan terumbu karang yang masih twrjaga. (foto : lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hendra Apollo, menyayangkan Pulau Tujuh masuk ke Pemkab Lingga Kepulauan Riau. Akibatnya, Babel kini kehilangan aset yang sangat besar. 

"Kami tentu sangat menyayangkan Pulau Tujuh kini telah masuk ke Pemkab Lingga. Tentu ini menjadi tamparan keras ke Pemprov Babel, karena seharusnya masuk Bangka Belitung," kata Hendra, Senin (8/8/2022). 

Hal ini menyusul Peraturan dari Kemendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau tahun 2021 yang disahkan tanggal 14 Februari 2022. 

Hendra mengatakan, selama menjadi anggota DPRD Kepulauan Babel, dirinya pernah datang langsung ke Pulau Tujuh, ketika Gubernur Babel masih dijabat Eko Maulana Ali dan Rustam Effendi. 

"Saya pernah kesana, rata rata 70 persen orang sana orang Bangka dan memiliki keluarga di Belinyu. Tetapi mereka ini kesusahan untuk belanja, kalau ke Lingga jauh. Lebih dekatnya belanja ke Belinyu Kabupaten Bangka," katanya. 

Tetapi, Hendra mengakui, selama perebutan Pulau Tujuh, daerah itu tak pernah diurus oleh Pemprov Babel, lebih banyak aset seperti sekolah dan lainnya dibangun oleh Pemkab Lingga. 

"Padahal kita ini provinsi yang terlebih dahulu terbentuknya, dari Pemkab Lingga Provinsi Kepri. Seharusnya pulau itu masuk Babel karena lebih dekat dengan daerah kita," sesalnya. 

Dikatakan Hendra, dalam perebutan Pulau Tujuh dengan Kepri, telah banyak upaya dilakukan Pemprov Babel dan DPRD namun tidak membuahkan hasil. 

"Kami juga telah berjuang saat itu dengan membentuk pansus di DPRD Babel," katanya. 

Ia menegaskan, keputusan yang dilakukan pemerintah pusat memutuskan Pulau Tujuh masuk Pemkab Lingga dianggap Hendra kurang tepat, apabila dilihat secara histori atau sejarahnya. 

"Tidak tepat, karena secara historis dekat dengan Babel, jadi keputusan itu belum tepat," tegasnya. 

Dikatakan Hendra, pihaknya tidak menyalahkan siapapun terkait lepasnya Pulau Tujuh yang kini masuk ke Pemkab Lingga berdasarkan Peraturan Kemendagri Nomor 050-145 tahun 2022. 

Menurutnya, ini menjadi bahan evaluasi Pemprov Babel untuk terus menjaga dan merawat daerah-daerahnya. Terutama daerah pulau yang berada di sekeliling Provinsi Bangka Belitung. 

"Tentunya kita rugi dengan Pulau Tujuh masuk Pemkab Lingga. Tetapi saya tida  menyalahkan siapapun, terkait ini, menjadikan bahan evaluasi diri untuk Babel ini memperhatian pulau-pulau lainnya yang memiliki potensi," katanya. 

Seperti halnya Pulau Lepar, Pulau Lepar Pongok, Pulau Besar dan pulau lainnya yang memerlukan sentuhan pemerintah dalam pembangunan infrastrukturnya, dari listrik, sinyal dan banyak lainnya. 

"Kejadian ini menjadi pembelajaran kita, agar kita ini memperhatikan aset kita. Terutama pulau pulau yang kurang diperhatikan, dari fasilitas listrik, sinyal. Jangan bicara Pulau Tujuh yang tidak diurus, tetapi lihat banyak pulau yang masuk teritorial Babel tidak dibenahi, ini jadi tamparan agar kita jangan lengah lagi," tegasnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut