PANGKALPINANG, listasbabel.id - Kelanjutan penanganan kasus 536 balok timah atau setara dengan 8,873 ton, yang diamankan oleh Satgas Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (22/7/2022) malam lalu, sampai saat ini masih misteri.
Diketahui kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel. Tetapi, dalam kelanjutan proses penyelidikan kasus 8,873 ton timah, masih terkesan ditutupi pihak kepolisan kepada publik.
Beberapa kali Lintasbabel.id berupaya mengonfirmasi terkait kelanjutan hasil penyelidikan atas kasus 8,873 ton timah balok kepada Dir Rekrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Moh. Irhamni, Tetapi dia enggan untuk mengomentari pertanyaan tersebut. Justru diarahkan ke Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi
"Ke pak maladi," kata Dir Rekrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Moh. Irhamni melalui pesan Whatsapp, Rabu (3/8/2022).
Selanjutanya, Lintasbabel.id mengonfirmasi kembali kepada Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi. Ia juga enggan mengomentari terkait kelanjutan kasus tersebut.
Editor : Muri Setiawan