PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Senin (25/7/22) sore.
Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan, kedua pelaku curanmor yang diamankan yakni EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15).
"Keduanya dibekuk karena terlibat pencurian 1 unit motor merek Suzuki Satria F warna hitam, di Jalan Rawa Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka," kata Maladi, Rabu (27/7/22) siang.
Modus pelaku sendiri, diterangkan Maladi, dilakukan dengan cara salah satu pelaku yakni Erik yang mengambil motor yang memang motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci.
Editor : Muri Setiawan