get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Terlibat Curanmor, 2 Pemuda Tanggung Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Rabu, 27 Juli 2022 | 17:48 WIB
header img
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Senin (25/7/22) sore. Foto: lintasbabel.id/Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Senin (25/7/22) sore. 

Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan, kedua pelaku curanmor yang diamankan yakni EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15). 

"Keduanya dibekuk karena terlibat pencurian 1 unit motor merek Suzuki Satria F warna hitam, di Jalan Rawa Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka," kata Maladi, Rabu (27/7/22) siang. 

Modus pelaku sendiri, diterangkan Maladi, dilakukan dengan cara salah satu pelaku yakni Erik yang mengambil motor yang memang motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut