get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Bupati Bangka Kaji Polemik Jual Beli Lahan di Desa Labuh Air Pandan

Perkara Dugaan Pemalsuan SKHUAT, Terdakwa Bastian Bantah BAP-nya Sendiri

Senin, 25 Juli 2022 | 19:56 WIB
header img
Terdakwa Bastian memberikan keterangan secara online dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

Hakim kemudian menanyakan kembali pada saksi ahli, apakah ada pendapat tentang tanda tangan tidak langsung, serta stampel produk printer yang dibubuhkan pada SKHUAT berdasarkan keterangan ahli forensik. 

"Terkait SKHUAT ada hasil uji forensik yang mengatakan bahwa tanda tangan camat, bukan tanda tangan langsung dan kemudian stampel kecamatan yang ada di SKHUAT hasil produk printer. Apakah substansi surat tersebut dikatakan asli atau tidak palsu," ujar majelis. 

"Itu kewenangan ahli forensik," ucap saksi ahli.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut