BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Harly Syafri Warga Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memohon maaf kepada pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas komentarnya yang telah menyinggung Baznas Babel di Media Sosial saat mengomentari salah satu Postingan Akun Facebook Abie Vavie beberapa waktu lalu.
Menurut dia, komentar yang ia lontarkan menggunakan akun Facebook miliknya di media sosial tersebut, murni merupakan kekhilafan dirinya sebagai manusia biasa yang tanpa ditanyakan terlebih dahulu kepada pihak Baznas Provinsi.
"Sehubungan dengan pernyataan dan komentar saya di status FB Abie Vavie terkait pemberitaan salah satu media online tanggal 21 Mei 2022 tentang dana infaq dari masyarakat untuk Pontren Pekalen Batu yang dititipkan di Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan setelah saya bertemu langsung dengan pimpinan Baznas Provinsi, maka saya pastikan bahwa dana tersebut aman dan masih tersimpan di rekening khusus," katanya, Minggu (24/07/2022).
Atas kehilafan tersebut kata dia dirinya memohon maaf kepada Pengurus Baznas Provinsi Bangka Belitung.
"Kemudian dengan hati yang tulus, saya sebagai manusia biasa yang penuh dengan khilaf dan salah, menyampaikan permohon maaf yang sedalam- dalamnya kepada Pimpinan Baznas Provinsi Bangka Belitung yang barangkali atas komentar saya yang begitu keras sehingga menyinggung perasaan bapak-bapak pimpinan Baznas Provinsi Bangka Belitung," ucapnya.
Dirinya berjanji kata dia akan lebih bijak dalam bermedia sosial dan akan berkomunikasi dengan pihak Baznas Provinsi dalam menyelesaikan permasalah tersebut.
"Saya juga sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui Postingan di Akun Facebook saya. Semoga dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf yang saya sampaikan ini dapat dimaklumi dan dibukakan pintu maaf. semoga kejadian tersebut tidak terulangi lagi dan segala sesuatu yang terjadi kemudian akan saya koordinasikan dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Editor : Muri Setiawan