Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasi Penkum Kejati Babel Sebut Proyek Kolam Retensi Mentok Diputus Kontrak, Bukan Mangkrak
Advertisement . Scroll to see content

3 Proyek Strategis Pelindo Bernilai Rp59 Miliar Dikawal Kejati Babel 

Kamis, 21 Juli 2022 | 16:28 WIB
  • author Irwan Setiawan
3 Proyek Strategis Pelindo Bernilai Rp59 Miliar Dikawal Kejati Babel 
Executive General Manager (EGM) Pelindo Pangkalbalam, Nofal Hayin, bersama Kajati Babel, Daru Tri Sadono memberikan keterangan pers terkait 3 proyek strategis yang sedang dilakukan Pelindo. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Daru Tri Sadono menyebut ada potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) khusus di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo. 

Namun kata Daru, potensi itu bukan secara rill atau nyata ada, akan tetapi potensi sebab adanya kelalaian dan kesalahan. 

"Potensi bisa karena kelalaian atau kesalahan. Maka sejak awal kami menjalin hubungan dengan Pelindo, prinsip kami memitigasi risiko kami mengawal akan agar pelindo tidak salah," ujar Daru. 

"Sejauh ini secara nyata kami belum melihat korupsi di sana. Justru pelindo melaporkan ke kami pihak yang merugikan pihak pelabuhan (Pelindo) yakni pihak pengguna jasa di pelabuhan," sambungnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut