3 Proyek Strategis Pelindo Bernilai Rp59 Miliar Dikawal Kejati Babel
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:28 WIB
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Daru Tri Sadono menyebut ada potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) khusus di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo.
Namun kata Daru, potensi itu bukan secara rill atau nyata ada, akan tetapi potensi sebab adanya kelalaian dan kesalahan.
"Potensi bisa karena kelalaian atau kesalahan. Maka sejak awal kami menjalin hubungan dengan Pelindo, prinsip kami memitigasi risiko kami mengawal akan agar pelindo tidak salah," ujar Daru.
"Sejauh ini secara nyata kami belum melihat korupsi di sana. Justru pelindo melaporkan ke kami pihak yang merugikan pihak pelabuhan (Pelindo) yakni pihak pengguna jasa di pelabuhan," sambungnya.
Editor : Muri Setiawan