get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasi Penkum Kejati Babel Sebut Proyek Kolam Retensi Mentok Diputus Kontrak, Bukan Mangkrak

3 Proyek Strategis Pelindo Bernilai Rp59 Miliar Dikawal Kejati Babel 

Kamis, 21 Juli 2022 | 16:28 WIB
header img
Executive General Manager (EGM) Pelindo Pangkalbalam, Nofal Hayin, bersama Kajati Babel, Daru Tri Sadono memberikan keterangan pers terkait 3 proyek strategis yang sedang dilakukan Pelindo. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Daru Tri Sadono menyebut ada potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) khusus di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo. 

Namun kata Daru, potensi itu bukan secara rill atau nyata ada, akan tetapi potensi sebab adanya kelalaian dan kesalahan. 

"Potensi bisa karena kelalaian atau kesalahan. Maka sejak awal kami menjalin hubungan dengan Pelindo, prinsip kami memitigasi risiko kami mengawal akan agar pelindo tidak salah," ujar Daru. 

"Sejauh ini secara nyata kami belum melihat korupsi di sana. Justru pelindo melaporkan ke kami pihak yang merugikan pihak pelabuhan (Pelindo) yakni pihak pengguna jasa di pelabuhan," sambungnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut