get app
inews
Aa Read Next : Kasi Penkum Kejati Babel Sebut Proyek Kolam Retensi Mentok Diputus Kontrak, Bukan Mangkrak

3 Proyek Strategis Pelindo Bernilai Rp59 Miliar Dikawal Kejati Babel 

Kamis, 21 Juli 2022 | 16:28 WIB
header img
Executive General Manager (EGM) Pelindo Pangkalbalam, Nofal Hayin, bersama Kajati Babel, Daru Tri Sadono memberikan keterangan pers terkait 3 proyek strategis yang sedang dilakukan Pelindo. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tiga proyek strategis bernilai total Rp59 miliar yang sedang dikerjakan PT Pelindo Pangkalbalam Pangkalpinang mendapatkan pengawalan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel). Ketiga proyek investasi strategis dengan nilai fantastis tersebut yakni di bidang pengembangan pelabuhan yang ada di Pulau Bangka. 

"Yang pertama pemasangan dermaga tahap 1 di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Bangka masuk babak akhir Insya Allah time schedule, paling lambat Oktober tahap 1 insya Allah rampung, dengan nilai proyek Rp.25 Miliar," kata Executive General Manager (EGM) Pelindo Pangkalbalam, Nofal Hayin, di Pangkalpinang, Kamis  (21/7/2022). 

Nofal menjelaskan, proyek strategis kedua yakni lelang pembangunan dermaga tahap dua di sisi kanan Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Bangka sepanjang 50 meter dengan nilai proyek Rp27 Miliar. 

"Yang kedua kami baru akan lelang terhadap pembangun dermaga tahap dua di Belinyu juga, kalo pertama tadi di sisi kiri, ini di sisi kanan perpanjangan kurang lebih 50 meter. Itu kami sudah mendapat persetujuan dari Pak Kajati untuk melakukan pendampingan Pengamanan Proyek Strategis (PPS). Persiapan pengadaan lelang diserahkan pengadaan di kantor pusat, tahap demi tahap dikawal pada saat pelaksanaan lelang pun Insya Allah dikawal," jelasnya. 

Kemudian lanjut dia, proyek strategis ketiga yakni perbaikan rusak berat di dermaga Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang dengan nilai proyek Rp7 Miliar. 

"Terakhir yang sudah didesak direksi untuk dilakukan adalah perbaikan rusak dermaga yang sedang rusak berat. Awal bulan depan akan dilakukan lelang perbaikan rusak berat tersebut," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Daru Tri Sadono menyebut ada potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) khusus di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo. 

Namun kata Daru, potensi itu bukan secara rill atau nyata ada, akan tetapi potensi sebab adanya kelalaian dan kesalahan. 

"Potensi bisa karena kelalaian atau kesalahan. Maka sejak awal kami menjalin hubungan dengan Pelindo, prinsip kami memitigasi risiko kami mengawal akan agar pelindo tidak salah," ujar Daru. 

"Sejauh ini secara nyata kami belum melihat korupsi di sana. Justru pelindo melaporkan ke kami pihak yang merugikan pihak pelabuhan (Pelindo) yakni pihak pengguna jasa di pelabuhan," sambungnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut