get app
inews
Aa Read Next : Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 

Gawat! Google, WA, IG Hingga Netflix Bakal Diblokir

Sabtu, 16 Juli 2022 | 22:38 WIB
header img
Pemerintah melalui Komunfo bakal memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), salah satunya adalah whatsapp. (Foto: Istimewa/Okezone)

Kabar pemblokiran platform digital ini pun hangat diperbincangkan di media sosial, salah satunya Twitter. Akun @fransallen yang turut memberikan kabar tersebut juga ramai mendapat respon dari netizen Twitter yang lain baik dari dalam maupun luar negeri.

"Pemerintah Indonesia akan melarang Google, WhatsApp, Instagram, dan banyak lainnya dalam 6 hari!," tulis @fransallen dalam cuitannya yang diunggah pada Jumat (15/7/2022).

"Anda tidak akan dapat lagi menggunakan Cloudflare 1.1.1.1 atau layanan DNS resolver populer lainnya di Indonesia. ISP sudah mulai memblokir layanan DNS yang dapat melewati sensor. Beberapa dari kita mungkin masih dapat mengakses, tetapi saya pikir larangan itu akan segera diberlakukan secara luas," lanjutnya dalam cuitan yang lain.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut