Kabar pemblokiran platform digital ini pun hangat diperbincangkan di media sosial, salah satunya Twitter. Akun @fransallen yang turut memberikan kabar tersebut juga ramai mendapat respon dari netizen Twitter yang lain baik dari dalam maupun luar negeri.
"Pemerintah Indonesia akan melarang Google, WhatsApp, Instagram, dan banyak lainnya dalam 6 hari!," tulis @fransallen dalam cuitannya yang diunggah pada Jumat (15/7/2022).
"Anda tidak akan dapat lagi menggunakan Cloudflare 1.1.1.1 atau layanan DNS resolver populer lainnya di Indonesia. ISP sudah mulai memblokir layanan DNS yang dapat melewati sensor. Beberapa dari kita mungkin masih dapat mengakses, tetapi saya pikir larangan itu akan segera diberlakukan secara luas," lanjutnya dalam cuitan yang lain.
Editor : Muri Setiawan