Pemerintah Stop Subsidi Pupuk untuk Sawit
Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:17 WIB
Pihaknya lanjut Sri Mulyono Basuki, menyarankan kepada para petani kedepannya harus membeli pupuk premium, ataupun menggunakan pupuk organik.
"Mau tidak mau petani harus membeli pupuk premium dan organik seperti kotoran ternak ataupun daun daunan bisa dimanfaatkan menjadi pupuk," tuturnya.
Sebelumnya, para petani perkebunan kelapa sawit dapat jatah pupuk subsidi dari pemerintah, melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) diajukan dari kelompok tani, ke pemerintah kabupaten, diteruskan ke provinsi hingga kementerian dan ditetapkan kouta pupuk subsidi tersebut.
Editor : Muri Setiawan