get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Semester I 2022, Kejari Bangka Barat Tangani Ratusan Kasus

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan menyebut pihaknya sudah memproses ratusan kasus selama semester 1 tahun 2022,dua diantaranya perkara korupsi. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menangani sebanyak 107 kasus tindak pidana umum (Tipidum) selama satu semester mulai bulan Januari hingga Juni 2022. Dua kasus tindak pidana korupsi saat ini sedang bergulir di Kejari Bangka Barat. 

Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan menyampaikan kasus di Tipidum yang paling banyak ditangani oleh pihaknya ialah perkara orang dan harta benda (Orhanda) dan narkotika. 

"Perkara tindakan pidana umum yang masuk dari Januari hingga Juni 2022 jumlahnya ada 107 perkara. Banyak dari perkara orhanda kedua narkoba. Dari berbagai macam tindak pidana, yang menonjol kriminal termasuk kekerasan dan pencurian narkoba lumayan juga," ujarnya. 

Selain itu, Wawan Kustiawan juga mengatakan pihaknya juga sedang menangani perkara korupsi di Kabupaten Bangka Barat.

"Terus kami usut, saat ini penyidikan satu perkara terkait pembiayaan di Bank Syariah (BPRS), penuntut ada lima tersangka. Lima itu tiganya terkait pembiayaan syariah. Sementara duanya perkara tindak pidana korupsi APBDes Desa Tempilang. Namun, satu terdakwa Kepala Desa dihentikan, lantaran telah meninggal dunia, namun bendaharanya berlanjut," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut