get app
inews
Aa Read Next : Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Belasan Pemuda dari 3 Geng Diamankan Polisi

2 Pemuda Dicokok Tim Hantu Polres Babar, Ternyata Jualan narkoba

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:01 WIB
header img
Tersangka IA dan barang bukti narkoba, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus tersangka IA yang berperan sebagai bandar barnag haram tersebut.

"Kemudian kami berhasil menangkap IA, seseorang yang menyuplai barang ini ke RA, menurut pengakuan mereka, barang ini diedarkan di seputaran Muntok inilah," ujarnya. 

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1), UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut