Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Pria di Pangkalpinang, 17 Paket Ganja 12,8 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Dicokok Tim Hantu Polres Babar, Ternyata Jualan narkoba

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:01 WIB
  • author Rizki Ramadhani
2 Pemuda Dicokok Tim Hantu Polres Babar, Ternyata Jualan narkoba
Tersangka IA dan barang bukti narkoba, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus tersangka IA yang berperan sebagai bandar barnag haram tersebut.

"Kemudian kami berhasil menangkap IA, seseorang yang menyuplai barang ini ke RA, menurut pengakuan mereka, barang ini diedarkan di seputaran Muntok inilah," ujarnya. 

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1), UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut