BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Dunia pendidikan Belitung Timur (Beltim) tercoreng akibat ulah oknum salah satu Kepala Sekolah SMP yang tidak lama lagi akan pensiun.
Oknum Kepsek berinisial S (58) ini, kedapatan selingkuh dengan wanita berinisial M yang merupakan istri sah orang lain, di salah satu hotel yang berlokasi di Tanjungpandan kabupaten Belitung. Mirisnya, aksi tidak terpuji itu diketahui oleh anak dari sang wanita.
Kabar inipun sempat viral di media lokal dan media sosial, bahkan berdasarkan informasi di lapangan suami sah wanita itu dan oknum Kepsek itu sempat dimintai keterangan di Polsek Tanjungpandan.
Menanggapi perkara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur Sarjano mengatakan, sanksi tegas yang diambil oleh pihak Dindik Beltim yakni memberhentikan jabatan S dari Kepala Sekolah.
Dia menjelaskan, berkenaan masalah perzinahan dan perselingkuhan oleh ASN bisa dikategorikan pelanggaran berat, sehingga bisa mendapatkan sanksi paling berat yaitu dipecat secara tidak hormat sebagai ASN.
"Beliau ini kan sudah mau pensiun, harusnya mengisi masa-masa akhirnya dengan baik. Semoga masalah ini jadi pelajaran kita semua," tegasnya
Editor : Muri Setiawan