get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Perayaan Idul Adha 1443H Pemprov Babel Bolehkan ASN Mudik

Kamis, 07 Juli 2022 | 14:57 WIB
header img
Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Walau diberikan izin mudik maupun cuti, dia menghimbau, para ASN harus patuh dan memperhatikan jam kerja. 

"Perhatikan jam kerja, jika ada yang melanggar atau melebihi hari cuti ada teguran," imbaunya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut