Perayaan Idul Adha 1443H Pemprov Babel Bolehkan ASN Mudik

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - H-3 Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) membolehkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melakukan mudik.
"Boleh saja asal jangan meninggalkan pekerjaan mereka dan sesuai dengan hari kerja, jangan sampai hari kerja dikorbankan untuk mudik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto, Kamis (7/7/2022).
Menurut Naziarto, pihaknya memberikan kelonggaran ini mengingat kondisi Pandemi Covid-19 mulai melandai saat ini.
"Kalau misalnya mudik tetapi jam kerja dan hari kerja bisa mereka atur dengan baik, menurut hemat saya boleh. Kami tidak melarang orang untuk berlebaran, lain halnya kondisi kemarin karena Covid-19, khawatir mereka akan membawa virus baru yang didatangi," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Babel juga membolehkan bagi ASN yang mengajukan cuti saat momentum libur sekolah ini.
"Di pemprov terutama pejabat eselon 2 ada yang mengadakan cuti. Paling-paling lima orang sampai dengan hari ini, itu pejabat eselon 2 yang lewat saya, kecil. Kalau ASN (staf) langsung ke atasan langsung dan saya belum terima," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan