get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Babel Belum Berhasil Eksekusi Dua Terdakwa Korupsi, Satu Orang Terancam DPO

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dr Bastian

Rabu, 06 Juli 2022 | 19:08 WIB
header img
Sidang agenda putusan sela terdakwa Dr Bastian Zulkifli di PN Pangkalpinang, Rabu (6/7/2022). (Foto : ist)

"Sidang kita tunda dan kita lanjutkan Rabu 13 Juli 2022 mendatang," ujar Mulyadi. 

Sebelumnya PH terdakwa Bastian melayangkan nota keberataan atas tiga point , diantaranya perihal Pasal 84 Ayat (2) KUHAP, dakwaan JPU yang dinilai tidak jelas dan keterangan saksi.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut