Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Transaksi Keuangan Janggal, PPATK : Rafael Alun Pakai Pihak Perantara dalam Pencucian Uang
Advertisement . Scroll to see content

2.000 Transaksi ACT Libatkan 10 Negara, PPATK: Diduga Mengalir ke Anggota Al Qaeda

Rabu, 06 Juli 2022 | 17:34 WIB
  • author Bachtiar Rojab
2.000 Transaksi ACT Libatkan 10 Negara, PPATK: Diduga Mengalir ke Anggota Al Qaeda
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap dugaan aliran dana ACT ke anggota Al-Qaeda yang ditangkap polisi Turki. (Foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi penerimaan dan pengeluaran lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari 10 negara, diantaranya Turki, Inggris, Amerika Serikat hingga Belanda.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi persnya, Rabu (6/7/2022) mengatakan, transaksi yang melibatkan 10 negara itu berjumlah Rp21 miliar.

"Angkanya paling tinggi itu Rp20 miliar lebih ya, hampir Rp21 miliar. Nah itu terkait dengan negara yang memang banyak sekali teman-teman menanyakan mengenai transaksinya," katanya.

Selain itu, kata dia, ACT terdapat menerima pemasukan dana dari asing sebanyak 2.000 kali. Artinya jika dijumlahkan uang sebanyak Rp64 miliar. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut