JAKARTA, lintasbabel.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi penerimaan dan pengeluaran lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari 10 negara, diantaranya Turki, Inggris, Amerika Serikat hingga Belanda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi persnya, Rabu (6/7/2022) mengatakan, transaksi yang melibatkan 10 negara itu berjumlah Rp21 miliar.
"Angkanya paling tinggi itu Rp20 miliar lebih ya, hampir Rp21 miliar. Nah itu terkait dengan negara yang memang banyak sekali teman-teman menanyakan mengenai transaksinya," katanya.
Selain itu, kata dia, ACT terdapat menerima pemasukan dana dari asing sebanyak 2.000 kali. Artinya jika dijumlahkan uang sebanyak Rp64 miliar.
"PPATK melihat berdasarkan data yang ada lebih dari 2.000 kali pemasukan dari entitas asing kepada yayasan ini. Itu angkanya di atas Rp64 miliar," katanya.
Aliran Dana ACT ke Anggota Al-Qaeda
PPATK juga mengungkap adanya aliran dana dari ACT menuju salah satu anggota yang diduga Al Qaeda. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Ivan mengatakan aliran dana tersebut diketahui menuju salah satu dari 19 orang yang ditangkap pemerintah Turki akibat diduga anggota Al-Qaeda.
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujar Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menuturkan hal itu belum menjadi acuan dalam bentuk fakta. Menurut Ivan, PPATK masih mengkaji lebih dalam terkait dugaan tersebut.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ujarnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami dugaan soal aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang bahkan terorisme.
"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Editor : Muri Setiawan