Pada saat bersamaan, Presiden Soekarno dan Menteri Luar Negeri Agus Salim diasingkan di Wisma Ranggam yang terletak di Muntok, Bangka Barat, mulai 5 Februari 1949.
”Secara de facto, kala itu pemimpin utama Republik ada di Bangka. Dalam bukunya, Setengah Abad Pangkalpinang sebagai Daerah Otonom (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pangkalpinang, 2006) dijelaskan, awalnya perundingan digelar di Wisma Menumbing. Selanjutnya, perundingan dipindahkan ke Pangkalpinang.
Lokasi perundingan sekarang menjadi Museum Timah Indonesia, walau sudah tidak lagi tersisa barang-barang saat perundingan digelar. Perundingan-perundingan di rumah itu terutama membahas kerangka perjanjian Roem-Royen. Perjanjian pada 7 Mei 1949 itu diikuti Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 2 November 1949. Dalam konferensi itu disepakati, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia 27 Desember 1949.
Bukti lain status Pangkalpinang sebagai ibu kota adalah prasasti di Taman Sari. Taman itu terletak di sisi utara Lapangan Merdeka. Tugu itu diresmikan Bung Hatta pada 17 Agustus 1949.
Tugu itu berisi tulisan: Prasasti Surat Kuasa Kembalinya Republik Indonesia ke Yogyakarta. Diserahkan oleh Ir. Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Media Juni 1949. Salinan naskah asli surat kuasa itu masih tersimpan di Wisma Menumbing. Dalam naskah asli, memang tidak tercantum tanggalnya. Hanya tertulis Juni 1949.
Editor : Muri Setiawan