PANGKALPINANG. Mendengar nama ini, mungkin bagi sebagian orang adalah salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menjadi pusat ibukota provinsi. Namun, Pangkalpinang ternyata pernah menjadi Ibu Kota Negara.
Pangkalpinang memang tidak pernah secara resmi ditunjuk menjadi Ibu Kota. Peran itu bersandingan dengan Bukittinggi, Sumatra Barat, yang menerima mandat langsung pada saat para pemimpin Republik di Yogyakarta yang ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948.
Rumah Residen Pangkalpinang yang kini menjadi Rumah Dinas Walkota Pangkalpinang. (Foto: Istimewa)
Mr. Sjafruddin Prawiranegara menerima mandat untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Ia menjadi Presiden Indonesia selama 207 hari.
Sementara Lambertus Nicodemus Palar mendirikan perwakilan RI di Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Misi diplomatik Palar berhasil membuat PBB menekan Belanda agar mau berunding dengan Indonesia. Namun, Belanda tidak mau berunding dengan PDRI. Belanda memilih dengan para pemimpin RI yang diasingkan ke Bangka sejak 22 Desember 1948 sampai Juli 1949.
Para pemimpin itu adalah Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sekretaris Negara AG Pringgodigdo, Ketua Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) MR Assaat, dan Kepala Staf AU Soerjadarma yang diasingkan di Pesanggrahan Menumbing. Mereka menghuni pesanggrahan di Bukit Menumbing, Bangka Barat sejak 22 Desember 1948 sampai Juli 1949.
Editor : Muri Setiawan