get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

BPKAD Bangka Barat Memulai Tahapan Proses Lelang Mobil Operasional Sejak Hari Ini

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:31 WIB
header img
Sejumlah mobil operasional Pemkab Bangka Barat yang akan dilelang. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memulai tahapan proses lelang mobil operasional mulai hari ini Selasa (5/7/2022). 

Dalam proses lelang tahun ini, BPKAD Bangka Barat akan melakukan proses lelang sebanyak 89 unit. Mobil yang dilelang mulai dari kendaraan yang tahun pembuatannya pada tahun 1999 hingga tahun 2014.

"Untuk pelaksanaan, hari ini kita sudah mulai di pengumuman tanggal 5 Juli sudah. Untuk kendaraan bisa ditinjau ke Halaman Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, dan sudah melalui website lelang.go.id, disana bisa dilihat nilai limit secara online," ujar Kabid Aset BPKAD Bangka Barat, Wahyudi Saputra, Selasa (5/7/2022). 

Wahyudi Saputra menyampaikan ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus diperhatikan oleh masyarakat untuk proses lelang mobil operasional tahun 2022 ini. 

"Jadi, disitu persyaratanya adalah harus mempunyai KTP, rekening tabungan, NPWP, dan email untuk persyaratan untuk menjadi akun lelang. Sebelum mengikuti lelang harus mempunyai akun lelang yang terverifikasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," ucapnya. 

Nantinya, masyarakat dapat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait mekanisme proses lelang yang akan dilaksanakan di Gedung OR II, Setda Pemkab Bangka Barat, pada 12-13 Juli 2022 mendatang. 

"Tanggal 12 sampai 13 Juli 2022 sosialisasi, jadi calon peserta lelang bisa ikut, nanti tempatnya di OR II. Nanti dari (KPKNL) direncanakan juga samsat terkait balik namanya, 12 dan 13 ini akan bisa calon peserta lelang menanyakan secara jelas," tuturnya. 

Hasil dari proses lelang mobil operasional ini, nantinya akan disetorkan ke kas daerah Bangka Barat. Diketahui dari hasil lelang tersebut ditaksir mencapai angka 4,8 miliar rupiah, sesuai dengan penilaian KPKNL. 

"Seluruh hasil lelang ini nanti disetorkan ke rekening kas daerah. asuk nanti dikelola, karena termasuk pendapatan lain-lainnya," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut