BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bangka Barat telah melelang 73 unit kendaraan operasional roda empat. Hasilnya, BPKAD Bangka Barat mampu meraup "cuan" sebesar Rp5,3 miliar. Angka itu, lebih tinggi dari harga limit dasar yang telah ditetapkan senilai Rp4,9 miliar.
Sejumlah mobil operasional Pemkab Bangka Barat yang akan dilelang. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)
Dalam proses lelang pada 2022 ini, BPKAD Bangka Barat akan melakukan proses lelang sebanyak 89 unit. Mobil yang dilelang mulai dari kendaraan yang tahun pembuatannya pada tahun 1999 hingga tahun 2014.
"Dari jumlah 89 unit mobil, yang laku terjual itu 73 unit atau sisanya ada 16 unit. Dari lelang transaksi onlinenya itu Rp5,3 miliar, sedangkan dari 16 unit yang tidak terjual itu nilai transaksi onlinenya Rp1,2 miliar," ungkap Kabid Aset, BPKAD Bangka Barat, Wahyudi Saputra, Senin (18/7/2022).
Editor : Muri Setiawan