get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-Siap! BPKAD Bangka Barat Bakal Lelang Sejumlah Kendaraan Dinas

Lelang Kendaraan Operasional Tahun 2022, BPKAD Bangka Barat Raup Cuan Rp5,3 Miliar

Senin, 18 Juli 2022 | 13:00 WIB
header img
Fajri saat melihat kondisi mobil hasil lelang yang hendak dibelinya. Foto/lintasbabel.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bangka Barat telah melelang 73 unit kendaraan operasional roda empat. Hasilnya, BPKAD Bangka Barat mampu meraup "cuan" sebesar Rp5,3 miliar. Angka itu, lebih tinggi dari harga limit dasar yang telah ditetapkan senilai Rp4,9 miliar. 


Sejumlah mobil operasional Pemkab Bangka Barat yang akan dilelang. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

 

Dalam proses lelang pada 2022 ini, BPKAD Bangka Barat akan melakukan proses lelang sebanyak 89 unit. Mobil yang dilelang mulai dari kendaraan yang tahun pembuatannya pada tahun 1999 hingga tahun 2014.

"Dari jumlah 89 unit mobil, yang laku terjual itu 73 unit atau sisanya ada 16 unit. Dari lelang transaksi onlinenya itu Rp5,3 miliar, sedangkan dari 16 unit yang tidak terjual itu nilai transaksi onlinenya Rp1,2 miliar," ungkap Kabid Aset, BPKAD Bangka Barat, Wahyudi Saputra, Senin (18/7/2022). 

Terkait dengan 16 unit mobil yang tidak terjual ini, pihak BPKAD Bangka Barat masih belum memutuskan akan melakukan pelelangan ulang atau tidak. 

"Ini jadi PR kami kedepan (16 unit mobil yang belum terjual), hal tersebut akan kami pertimbangkan kembali untuk dilakukan pelelangan ulang," tuturnya. 


Sejumlah mobil operasional Pemkab Bangka Barat yang akan dilelang. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)
 

Wahyudi Saputra menambahkan, untuk lelang tahun 2022 ini peminat kendaraan operasional banyak berasal dari Kota Pangkalpinang. Tapi ada juga peminat yang berasal dari luar Bangka Belitung. 

"Mayoritas dari Pangkalpinang, tapi karena identitasnya kami lihat dari KTP ya ada juga dari Makassar, Kalimantan Timur, Aceh, Jambi Palembang dan lain-lain. Untuk akomodasi dan pengiriman mobil itu ditanggung pembeli," ucapnya. 

Sementara, Fajri (37) warga Kota Pangkalpinang mengaku harga jual sesuai dengan kendaraan roda empat yang ia beli. 

"Beli Innova, pas dilelang harga limit atau bukanya Rp60 juta, terus dapatnya diangka Rp82 juta. Kendaraan akan digunakan untuk keperluan pribadi. Kalau kendaraannya sesuai lah, lumayan lah, udah diperiksa tadi kondisinya. Selama lelang tidak ada (hambatan), lancar-lancar saja," kata Fajri. 


Sejumlah mobil operasional Pemkab Bangka Barat yang akan dilelang. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut