Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tim Kelambit Buser Polres Bangka Ringkus Tersangka Curas

Minggu, 17 Oktober 2021 | 01:45 WIB
  • author Maulana
Tim Kelambit Buser Polres Bangka Ringkus Tersangka Curas
Tersangka pencurian dengan kekerasan beserta sejumlah barang bukti yang diamankan Tim Kelambit buser Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

"Untuk tersangka hingga kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrea Bangka dan dikenakan pasal 365 Subsider Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP, tentang  Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum.

 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut