JAKARTA, lintasbabel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau kepada masyarakat, agar tidak sembarang mengonsumsi obat tradisional. Pasalnya, ada obat tradisional yang justru berbahaya jika dikonsumsi.
BPOM melaporkan ada obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yakni Efedrin dan Pseudoefedrin. Dua kandungan tersebut diketahui bisa menimbulkan gangguan kesehatan.
"Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil," jelas BPOM dalam laporan terbarunya, dilansir dari sindonews, Jumat (15/10/2021).
Bahkan, banyak oknum-oknum yang menambahkan Efedrin dan Pseudoefedrin ke dalam obat tradisional dengan iming-iming dapat menyembuhkan Covid-19. Faktanya, hal itu sangat keliru.
"Modus penambahan Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19," jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani.
Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra Sinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.
Penggunaan Ephedra Sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan Covid-19.
Editor : Muri Setiawan