BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Tersangka pembunuh ibu kandung di Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jamal Mirdat (31) pada Jumat (24/06/2022) kemarin, pada Senin (27/06/2022) menjalani rekontruksi pembunuhan di halaman Polres Bangka Tengah.
Setidaknya tersapat 18 reka adegan yang di peragakan pelaku, mulai dari saat dirinya bersama rekan-rekannya menenggak minuman keras, pembunuhan, hingga bagaimana pelaku merekayasa tempat kejadian perkara.
Jamal Mirdat, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri saat diamankan Polisi. (Foto: istimewa)
Dari rekontruksi ini, pada adegan ke-8 hingga ke-10, terlihat jelas bagaimana pelaku menutup hidung ibu kandungnya yang sedang tidur dengan menggunakan kedua tanganya. Akibat tindakan ini, korban tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia.
Editor : Muri Setiawan