get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Kabar Baik! Gaji 13 ASN Pemprov Babel Cair 1 Juli, Ditambah TPP 50%

Kamis, 23 Juni 2022 | 15:42 WIB
header img
Kabid Perbendaharaan Bakeuda Provinsi Kepulauan Babel, Bondan Sasongko. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Sebelumya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 PNS tahun 2022 dicairkan lebih besar dari tahun lalu. Pasalnya, ada tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

Menurutnya, hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, yang menyebut THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut