PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Tambang Ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Banyak masyarakat pro dan kontra terkait pembentukan satgas yang dipimpin oleh Tamron alias Aon, salah satu pengusaha tambang timah ternama di Babel.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi mendorong pembentukan Satgas Tambang Ilegal oleh Pj Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin, dengan catatan dapat menata pertambangan di daerah.
"Kami mendorong dengan catatan menjadi lebih baik, kalo tidak baik, ya kita tidak mendorong," kata Herman di Kota Pangkalpinang, Rabu (22/6/2022).
Menurut Herman, pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut, selama hal itu berdampak baik bagi masyarakat, negara, maupun daerah.
"Selama itu memberi keuntungan kepada masyarakat, memberi keuntungan kepada daerah, memberi keuntungan kepada negara, memberi keuntungan pengusaha, itu suatu hal yang akan kami dukung," ujarnya.
Akan tetapi, kata Politikus PDI-P ini, ada hal-hal yang memang harus terlebih dahulu diperbaiki termasuk perizinan untuk melegalkan suatu tambang, agar masyarakat tak merasa kesulitan dalam mengurus perizinan tersebut.
"Gimana perizinan diatur dengan baik agar masyarakat tidak kesulitan untuk berusaha. Saya rasa apa yang dilakukan Pj Gubernur merupakan suatu peningkatan di bidang pertambangan bukan penurunan," tuturnya.
Ia juga berharap, hadirnya satgas ini dapat bermanfaat khususnya dalam membantu melegalkan usaha pertambangan.
"Ya kami harap bisa legal semua, kami kan mau semuannya legal, juga penerimaan negara di bidang itu bertambah, dan tentunya muara yang kami tunggu royalti dari PT Timah kepada Babel minimal 7 persen," pungkasnya.
Editor : Muri Setiawan