Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi UPT Pemasyarakatan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Kekayaan Intelektual Komunal di Belitung Belum Terdaftar Penuh, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Babel

Selasa, 21 Juni 2022 | 21:32 WIB
  • author Agus Wahyu
Kekayaan Intelektual Komunal di Belitung Belum Terdaftar Penuh, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Babel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Subbidang Kekayaan Intelektual koodinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung. (Foto : ist)

"Paling tidak suatu Kekayaan Intelektual di suatu daerah didaftarkan, agar dapat terdata di database Kementerian Hukum dan HAM. Sadari bahwa KIK ini punya kita dan milik kita," ujarnya. 

Diharapkan pada tahun depan, jumlah Kekayaan Intelektual Komunal dari Kabupaten Belitung sudah didaftarkan dan dapat bertambah jumlahnya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut