PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat ( PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin melakukan rapat pembentukan Satuan Tugas ( Satgas ) Penambang Timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung, Minggu (19/6/2022).
Kegiatan rapat pembentukan Satgas Penambang Timah ilegal dihadiri oleh Kapolda Kepulauan Babel, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung serta 67 orang peserta dan juga terdapat nama-nama besar pengusaha tambang di Babel seperti Aon dan Ataw.
"Kira -kira tadi sudah saya sampaikan saya ingin yang mengurusi masalah ini tidak hanya pemerintah saja tetapi kita harus melibatkan masyarakat, untuk level pelaksana itu satgas, tetapi untuk level pengarah tetap pemerintah," kata Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin.
Ia menjelaskan untuk satgas tersebut akan dibuatkan Sk Gubernur dan Satgas ini beroperasional di lapangan.
"Satgas Ini akan terus menerus seluruh masyarakat akan kita ajak bersama -sama, ini bukan perkerjaan muda, saya juga saya sedang mencari data ada berapa ribu hektar kawasan yang ingin kita tanggulangi," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan