Warga Miskin di Bawah 40 Tahun Dihapus Dalam Data Penerima Bansos

Widya Michella
Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini mengunjungi Desa Batu Belubang, Kabupaten Tengah, Provinsi Bangka Belitung. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menghapus data warga miskin yang berusia di bawah 40 tahun dalam bantuan sosial (bansos) reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka akan diberi pelatihan bukan uang. 

Program yang disiapkan yakni pemberdayaan ekonomi bernama Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). Program tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan pemerintah. 

"Jadi yang anak-anak muda usianya 30 hingga 40 itu kami buat program. Kalau mereka terima bansos PKH dan BNPT itu cuma 450.000 bulan, itu tidak akan membuat dia sejahtera," ujar Mensos Tri Risma kepada wartawan di kantor Kemensos Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Mensos mengatakan, anak muda tersebut akan diberikan pelatihan, pendampingan dan modal usaha. Sasaran peserta program ProKUS adalah mereka yang memiliki usaha rintisan seperti agrowisata,budidaya pertanian, industri kreatif, jasa, kerajinan tangan dan kuliner.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network