Foto Pengungkapan Kasus Curanmor di 5 Lokasi Berbeda di Pulau Bangka, BB Motor Diangkut Pakai Perahu

Maulana

BANGKA, lintasbabel.id - Tim Telambit Satuan Reskrim Polres Bangka berhasil meringkus salah seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (30/5/2022) dini hari. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci  T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Penangkapan terhadap pelaku bermula saat Satreskrim Polres Bangka mendapat laporan dari Taslim warga Sungailiat, dimana melaporkan telah kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R saat dirinya sedang memancing di kolong Kelurahan Jelitik Sungailiat, Rabu (18/5/2022) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka, dan sekitar pukul 01.00 WIB Minggu (30/5/2022) Tim Kelambit Satreskrim yang dipimpin langsung Ipda Awal Sumaryanto langsung melakukan penggerebekan tersangka Uke Atha Heru alias Uke (34) warga Pali Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali Kota Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat sedang berada di sebuah kontrakan di lingkungan Rambak Sungailiat, Kabupaten Bangka.

 

Baca Selengkapnya: Lakukan Aksi Curanmor di Pulau Bangka, Warga Sumsel Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

 

Saat digerebek, tersangka sedang tertidur pulas di dalam rumahnya. Di hadapan polisi tersangka sempat menyangkal telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (suranmor).

"Bukan aku pak, aku nggak tau masalahnya, kenapa saya diborgol, saya tidak melakukan apa-apa, saya tidak menyimpan kunci T, kalau temen saya ada," kilah tersangka.

Namun polisi tidak percaya begitu saja, saat dilakukan penggeledahan, akhirnya didapati beberapa peralatan sepeda motor seperti boks motor Yamaha Vega R warna biru, dan kaca spion. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan sebuah kunci T yang disembunyikan di bawah tempat tidur, yang diduga alat yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

"Iya pak, itu kunci T saya, boks motor itu motor vega R, motor saya ambil di daerah Jelitik Sungailiat, tapi motornya sudah saya jual ke Belinyu,"  ujarnya.

Saat itu juga, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya tersangka Uke mengaku aksi pencurian sudah dilakukannya di beberapa tempat, seperti di Pantai Rebo, Kolong Jelitik, Kota Pangkalpinang serta di Jalan Sudirman Sungailiat. Aksi pencurian tersebut dilakukannya seorang diri dan dilakukan pada malam hari menggunakan kunci T.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network