Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kakek 60 Tahun di Desa Sengir Bangka Selatan Diringkus Polisi

Wiwin Suseno
Tersangka KS saat diamankan Polisi di Kediamannya. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - KS alias Jon, seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Sengir Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diringkus Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Senin (30/06/2022).

Saat digrebek di kediamannya di Desa Sengir, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 paket siap edar dengan berat bruto 23,15 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya diduga berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

 

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Res Narkoba IPTU Husni Afriansyah mengatakan, tersangka merupakan target operasi yang selalu lolos dari kejaran polisi.

"Tersangka KS ini memang sudah menjadi target operasi kami, namun selama ini selalu lolos. makanya saat ada informasi dari warga tentang keberadaan tersangka di kediamannya, personel kami langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 paket dengan berat bruto 23,15 gram," jelasnya, Senin (30/05/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network