Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Malam

Rizki Ramadhani
Pelaku LS saat diamankan ke Mapolsek Jebus. (Foto: istimewa)

Setelah mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pelaku, korban Abdurrahman yang merupakan warga Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, kemudian dibawa ke Puskesmas Sekar Biru. 

"Atas kejadian tersebut, korban saudara Abdurrahman mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Sekar Biru untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jebus," katanya. 

Setelah berhasil dibekuk polisi pada Sabtu (28/5/ 2022) kemarin, pelaku S alias LS kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network