Selain mengamankan 29,01 gram sabu yang dikemas dalam beberapa paket, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp6 juta, satu unit handphone merek Itel A26 warna biru serta barang bukti lainnya.
Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko, Kasat Res Narkoba AKP Suroso, dan Kasi Humas Kompol Sukimin saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/5/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
