"Juga kemarin kami ada poskoh THR itu ada di provinsi dan kabupaten kota, dan terdapat beberapa pengaduan dari masyarakat dan sudah menyelesaikannya sampai hari ini sudah di selesaikan oleh perusahaan -perusahaan, karena kami dikasih batas waktu untuk pengaduan, bagi yang tidak mengadu kami tidak dapat menyelesaikannya," katanya
Ia berharap buruh jangan takut untuk menyampaikan aspirasi apalagi terkait dengan hak -haknya.
"Sekarang dunia digital sudah terbuka , silahkan jangan takut buruh menyampaikan aspirasinya pemerintah akan memfasilitasinya," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait