Selain masalah pertambangan, ia juga menyebutkan terdapat juga masalah yang lain seperti masalah pelayanan kepada masyarakat.
"Kita bisa lihat sendiri sebagian besar masalah banjir, sedimentasi, kerusakan lingkungan, itu bukan karena industri pertambangan, tetapi juga pertambangn ilegal yang tidak terkendali, itu salah salah satu yang disepakati. Kemudian ada juga masalah pelayanan publik, misalnya sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait