Pria Bakar Istri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Pelaku berhasil di amankan polisi. (Foto : ist)

"Diketahui pelaku mendapatkan BBM dari sebuah botol. Pelakupun terancam pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Sementara, hingga Minggu sore kemarin, kondisi korban belum sadarkan diri dan masih dalam penanganan tim medis RSUD Bangka Tengah.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network