Pernyataan Sikap May Day AJI, IJTI dan PFI

Joko Setyawanto/ Rilis
Aksi damai ini sebagai bentuk solidaritas yang dilakukan sejumlah insan pers Belitung, di Bundaran Tugu Satam, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (5/3/2022) sore.  (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

JAKARTA, lintasbabel.id - May Day sebagai momentum perayaan Hari Buruh se-dunia memperingati perjuangan agar diberlakukan sistem kerja selama 8 jam per hari. Momen ini juga wujud sejarah menolak dominasi pemilik modal dan sistem industri yang tak manusiawi bagi pekerja.

Pada peringatan May Day tahun 2022 kali ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) sebagai organisasi profesi jurnalis dengan tegas menyuarakan pentingnya penyelesaian beragam persoalan hubungan industrial yang dialami para pekerja media di Indoensia.

AJI, IJTI, PFI merangkum kondisi pekerja media secara nasional saat ini belum sejahtera seperti yang dicita-citakan dalam gerakan May Day tahun 1886 lalu tersebut. Kondisi pekerja media terkini saat pandemi terjadi bahkan masih dibayang-bayangi dengan kebijakan perusahaan yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan memberikan upah tak layak.

Indikator di sejumlah media nasional dan daerah yang membayar upah pekerjanya tak sesuai dengan kebutuhan minimum menjadi masalah majemuk. Banyak di antara pekerja media baik jurnalis tulis, televisi maupun online dan foto hanya dibayar separuh dari upah mereka. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network