Terakhir, Sukirman berharap DPRD Bangka Barat dapat mengkaji Raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kali ini.
"Apa yang telah disampaikan agar diproses sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, sehingga pada akhirnya menghasilkan rancangan perda yang berkualitas, partisipatif dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan sebagai payung hukum bagi masyarakat dan pembangunan daerah," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait