Selian itu juga, Armin sebagai masyarakat nelayan di Desa Pangkal Niur mengakui jika aktifitas tambang ilegal tersebut sudah beroperasi sejak lama.
"Untuk tambang sendiri sudah berjalan, kemaren sudah berjalan di wilayah Tanjung Batu berhadapan dengan Tanjung Sunor. Sekarang sudah masuk ke wilayah Pangkal Niur dan kami sayang sekali, jadi untuk wilayah kami akan lindungi sebisa mungkin. Harapannya kepada Polda Babel itu bisa menanggapi surat kami dan untuk ditindak tegas secara hukum yang berlaku," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait