Hore! Besok THR dan Bonus 50% ASN Pemprov Babel Cair

Irwan Setiawan
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M. Haris mengatakan, secara global terkait THR ini sudah diatur dalam PP no.16 tahun 2022 dan SE Mendagri tentang THR. 

"Turunanya pergub, dan hari Insya Allah di tandatangani Pak Gubernur, sehingga semua OPD sudah bisa untuk mengajukan pencairan," kata Haris. 

Dia menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya karena dibarengi dengan 50 persen TPP. 

"THR/Gaji 14 itu Rp25 miliar, sedangkan untuk 50 persen TPP yakni Rp14 miliar, total secara keseluruhan mencapai Rp39 miliar," jelasnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network