BANGKA BARAT, lintasbabel.id- Polres Bangka Barat mengamankan satu orang pelaku pelemparan batu ke sejumlah kendaraan truk yang melintas di ruas jalan Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada (30/3/2022) lalu. Motif pelaku melakukan pelemparan batu tersebut, karena hanya keisengan belaka.
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, dari laporan yang diterima polisi ada lima truk logistik yang mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan batu oleh pelaku yang masih berusia 12 tahun tersebut.
"Tidak ada motif lain pelaku dalam pelemparan batu tersebut, hanya karena keisengan belaka. Kemudian orang tua pelaku juga ingin mengganti kerugian supir kemudian juga meminta maaf dan korban sudah memaafkan," kata AKBP Agus Siswanto, Selasa (19/4/2022).
Agus menambahkan, karena pelaku masih di bawah umur, polisi menerapkan restorative justice dan membebaskan pelaku dari tuntutan hukum.
"Proses restorative justice itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Keluarga dan perangkat desa serta Dinas Sosial Bangka Barat juga Balai Pemasyarakatan menyaksikan kesepakatan damai tersebut," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait